Satriadi saat mengisi acara di kampus STIE Pembangunan Tanjungpinang.
f-instagram @satriadi35
Seperti yang kita ketahui saat ini mengenai pelayanan publik seolah topik pembicaraan ini tiada habisnya untuk dibahas. Terdapat banyak pandangan miring jika kita membahas adanya pelayanan publik. Pelayanan publik cenderung dikaitkan dengan antrian yang lama, kolot, kotor, korupsi, berbelit-belit, maupun adanya petugas pemerintah yang kurang ramah kepada masyarakat. Mungkin hal ini dapat dikatakan benar tetapi dapat juga dikatakan salah. Karena itu, kuranglah adil dalam menilai bahwa pelayanan publik tanpa mendalami lebih mengenai pelayanan publik tersebut.
Pelayanan publik atau sering disebut juga pelayanan umum dapat diartikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam adanya bentuk barang maupun jasa publik yang pada prinsipnya dapat menjadi tanggung jawab dan dapat dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, maupun di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan yang ada di masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelayanan publik yang buruk terhadap masyarakat dapat menjadi sebuah penilaian di kalangan masyarakat maupun instansi pemerintahan. Masyarakat cenderung menuntut pelayanan yang baik dan berkualitas. Karena itu sikap profesionalisme di dalam pemerintah sangat ditentukan oleh kemampuannya dalam mengatasi setiap permasalahan yang ada, sehingga pemerintah mampu menyediakan pelayanan publik yang nantinya dapat memuaskan masyarakat sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Sebaliknya jika pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat baik, maka masyarakat menjadi puas akan pelayanan yang diberikan. Sehingga masyarakat tidak lagi dapat mengeluhkan setiap pelayanan yang diberikan kepada mereka. Tentunya pihak pemerintah pastinya merasa lega dengan memberikan sebuah pelayanan yang prima kepada masyarakat. Terlebih lagi pelayanan mereka dapat diterima oleh kalangan masyarakat khususnya di kota Tanjungpinang.
Dalam konsep pelayanan masyarakat yang dilakukan oleh instansi pemerintahan harus dan wajib dilakukan oleh seluruh pegawai yang ada. Karena tugas yang dilakukan oleh setiap pegawai yang ada di instansi pemerintah mengandung unsur pelayanan yang pada gilirannya dapat mempengaruhi pelayanan jasa produk dari instansi dimana pegawai tersebut bekerja yang dapat diterima oleh masyarakat. Pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat dapat mencerminkan pendekatan seutuhnya dari seorang pegawai pemerintah terhadap instansi yang pemerintah yang ada. Inti dari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yaitu sikap menolong, bersahabat, dan professional di dalam memberikan pelayanan produk maupun jasa dari suatu instansi yang dapat memuaskan masyarakat dan menyebabkan masyarakat akan datang kembali untuk memohon pelayanan instansi tersebut.
Pelayanan publik kepada masyarakat menuntut setiap unsur yang ada di dalam lembaga tersebut untuk berempati kepada masyarakat. Yang mana empati mengandung unsur, pengertian sebagai kesanggupan dari birokrat pemerintah dalam menempatkan dirinya dari pihak masyarakat dan mampu melihat hal-hal maupun masalah-masalah dari sudut pandang masyarakat. Melalui empati yang dilakukan oleh setiap pegawai pemerintahaan itu akan menuntut kesabaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kasus memberikan pelayanan publik kepada masyarakat khusunya Kota Tanjungpinang masyarakat memandang pelayanan yang diberikan masih dirasakan kurang. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya masalah yang ditimbulkan. Yaitu pelayanan yang diberikan petugas pemerintah sangat dikeluhkan oleh seorang ibu rumah tangga yang tinggal di daerah tersebut. Yang mana beliau mengeluhkan sistem pelayanan yang diberikan tidak menyenangkan yang diberikan oleh petugas kelurahan tersebut. Pada saat itu ibu rumah tangga tersebut datang ke kantor kelurahan tersebut untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), guna untuk mendapatkan keringanan dalam pembayaran uang sekolah. Sebelumnya ibu tersebut belum pernah mengurus surat ke kelurahan dan biasanya yang mengurus surat tersebut adalah suaminya. Jadi pada saat ibu tersebut datang ke kelurahan untuk mengurus SKTM beliau merasa bingung dalam mengurusnya. Kemudian ibu tersebut bertanya dengan salah satu pegawai yang ada di kelurahan dan menanyakan kepada siapa beliau bisa mengurus SKTM. Namun sikap pelayanan yang diberikan oleh pegawai tersebut sangat tidak baik. Karena pegawai tersebut menjawab setiap pertanyaan dari ibu tersebut dengan KETUS dan ditambah lagi setiap pegawai kelurahan bertanya kepada ibu tersebut pegawai itu tidak melihat orang yang ada di depan, malahan pegawai kelurahan itu sibuk dengan membaca koran dibandingkan memberikan pelayanan yang baik. Dengan adanya kasus ini saya selaku perwakilan masyarakat sangat kecewa dengan sistem pelayanan yang ada di kantor kelurahan tersebut. Tidak seharusnya petugas tersebut bersikap seperti itu kepada setiap masyarakat. Pemerintah juga harus mengingat di dalam benak dan hati mereka bahwa pemerintahan merupakan lembaga yang dapat memproduksi, mendistribusikan, dan mampu memberikan alat pemenuhan kebutuhan rakyat berupa pelayanan yang diberikan.
Maka dari itu perlu diberikan suatu pelayanan kepada masyarakat secara PRIMA. Karena dengan memberikan suatu pelayanan PRIMA kepada masyarakat tentunya masyarakat merasa pemenuhan kebutuhannya sudah terlaksana dengan baik dan tentunya masyarakat akan merasa puas dengan apa yang diberikan dan dilayani oleh pemerintah.
Dan juga petugas pemerintah harus berusaha memahami, melayani, dan menghargai masyarakat yang datang ke instansi pemerintahan. Sehingga dengan begitu akan membantu dalam peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Melayani masyarakat dengan baik merupakan tugas dan tanggung jawab bagi semua pegawai pemerintah. Apalagi ibu tersebut mengurus SKTM untuk tujuan mendapatkan keringanan biaya sekolah. Jadi seharusnya petugas pemerintah harus dapat menanggapi masalah yang ada demi keberhasilan anak-anak bangsa Indonesia.
kiriman : Satriadi SAp MSc (dosen STIE Pembangunan Tanjungpinang
Komentar
Posting Komentar