Langsung ke konten utama

STIE CUP III Siap Meramaikan Milad XXIV STIE Pembangunan Tanjungpinang

STIE cup III

Tanjungpinang, LPM Jurnalistik - Unit Kegiatan Mahasiswa Olahraga (UKMor) STIE Pembangunan menggelar STIE Cup III cabang olahraga futsal. Pertandingan tersebut di gelar pada 08/01/2022 hingga 09/01/2022 di lapangan futsal planet (wong solo) yang di ikuti oleh perguruan tinggi se- Kepri dan SMA/MK se- Tanjungpinang dan Bintan. Pertandingan tersebut memperebutkan hadiah total jutaan rupiah, Trofi bergilir dan sertifikat serta pemain terbaik dan top skor. 

Kegiatan tersebut juga untuk memeriahkan Milad XXIV STIE Pembangunan Tanjungpinang dan merupakan pertandingan rutin tiap tahunnya yang di adakan oleh UKMor STIE Pembangunan Tanjungpinang. "kegiatan tersebut merupakan kegiatan tahunan yang insyaallah akan di laksanakan tiap tahunnya oleh UKM olahraga untuk memeriahkan Milad STIE," ujar Ketua Pelaksana M. Fajar Jailani. 

Charly Marlinda SE Ak MAk CA selaku ketua STIE Pembangunan Tanjungpinang mengharapkan pertandingan di jalankan dengan sportif dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Pembina UKM Olahraga Hendy Satria, SE., MAk mengatakan agar semua pihak baik itu panitia, peserta dan supporter dapat mengikuti prokes yang berlaku serta dapat berlaku sportif. (red)

Postingan populer dari blog ini

Buletin Edisi IX : Rasa & Karya LPM Jurnalistik STIE Pembangunan Tanjungpinang 2022

 

Intervensi Kemanusiaan Bukan Tindakan Mencampuri Urusan Negara Lain

  Intervensi Kemanusiaan Bukan Tindakan Mencampuri Urusan Negara Lain Sumber: Internet  Ketika sebuah negara terlibat dalam kasus penindasan hak asasi manusia (HAM), maka sudah sewajarnya bagi masyarakat internasional untuk turun tangan menyelesaikannya. Namun tindakan mendukung kemanusiaan tersebut tidak selamanya dianggap sebagai sesuatu hal yang positif. Beberapa justru menganggapnya sebagai alat politik untuk mencampuri urusan negara lain.  Wakil presiden China, Han Zheng menyebutkan dalam pidato di sidang majelis umum PBB pada Kamis (21/9) bahwa dunia harus berhenti dan menolak isu hak asasi manusia (HAM) menjadi alat politik untuk mencampuri urusan negara lain. Sentimen tersebut bukanlah sesuatu yang tidak berdasar. Dalam perjanjian Westphalia tahun 1648 telah memuat prinsip hukum internasional, yaitu hukum untuk tidak mencampuri urusan negara lain.  Setiap negara memiliki kedaulatan atas wilayah dan urusan dalam negerinya. Perjanjian Westphalia telah melahirka...