Menyuarakan Kemanusiaan Melalui Pilihan Konsumen
Oleh: Aulia, Juli, dan Natasya
Perang yang terjadi antara Israel dan Hamas telah berubah menjadi tragedi kemanusiaan yang memilukan. Ribuan korban jiwa terus berjatuhan, baik anak-anak, orang tua, maupun lansia. Terdapat lebih dari 8000 orang tewas dalam serangan israel, dimana dalam laporan Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza yang dijalankan oleh Hamas tersebut menyatakan 3000 korbannya merupakan anak-anak.
Meskipun demikian belum ada penyelesaian terhadap pertikaian tersebut. Seperti yang dilansir dalam CNBC Indonesia, perang ini belum dapat terselesaikan karena Israel tidak mau tunduk terhadap peraturan ICC terkait perdamaian kedua negara bersangkutan. Israel dalam hal ini tidak pernah menandatangani Statuta Roma sehingga Israel bukan merupakan anggota ICC. Amerika Serikat menyatakan persetujuannya, karena selain Israel bukan anggota ICC, Palestina pun tidak memenuhi syarat sebagai sebuah negara yang berdaulat.
Minggu, (05/10/2023), Indonesia melakukan aksi solidaritas terhadap Palestina di Monumen Nasional (Monas). Dari aksi ini para tokoh muslim menyerukan dukungan terhadap Palestina, diantaranya adalah pernyataan untuk memboikot produk-produk yang mendukung Israel dan seruan untuk menyelidiki pertikaian Israel yang terjadi di Gaza dalam pengadilan internasional.
Sejalan dengan aksi solidaritas tersebut Prof Niam pada Jumat, (10/10/2023), menyatakan hasil fatwa MUI bahwa membeli produk dari produsen yang pro terhadap Israel hukumnya haram. Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 berisi tentang hukum dukungan terhadap Palestina. Fatwa ini menyatakan bahwa sangat penting untuk mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina melawan serangan Israel. Di sisi lain, mendukung Israel dan produk yang pro Israel adalah haram.
Sejumlah produk yang pro terhadap Israel di antaranya adalah Oreo, Kitkat, es krim Magnum, teh Sariwangi, penyedap masakan Royco, minuman Aqua, Vit, Coca-Cola, Dancow, Coco Crunch, pasta gigi merek Close Up, Sensodyne, sabun Rinso, Wipol, Sunlight, Pond’s, Vaseline, Clean & Clear, Rexona, hingga pencuci muka Garnier. Produk-produk tersebut merupakan produk yang terafiliasi dengan zionist Israel. Ketika sebuah produk terafiliasi dengan sebuah organisasi, itu berarti produk tersebut memiliki keterkaitan terhadap organisasi yang bersangkutan. Situasi ini dapat dimaknai bahwa penghasilan dari produk tersebut akan didistribusikan untuk organisasi yang terikat dalam afiliasi, baik untuk tujuan yang positif maupun negatif. Sementara itu dalam hal ini produk-produk yang terafiliasi dengan Israel memiliki kemungkinan besar disumbangkan untuk mendanai aksi genosida. Oleh karena itu penting bagi kita semua untuk memboikot produk-produk pro Israel.
Boikot sendiri merupakan serangkaian tindakan untuk menolak penggunaan, pembelian, penjualan serta mempromosikan suatu produk yang dapat dilakukan oleh sekelompok orang, organisasi atau lembaga tertentu. Memboikot sebuah produk sebenarnya bukanlah hal yang mudah. Terutama untuk produk-produk yang telah biasa digunakan dalam kegiatan sehari-hari seperti teh Sariwangi, oreo, maupun sabun Lifeboy. Namun dengan mulai memboikot produk israel dari diri sendiri, kita mampu berkontribusi terhadap pembebasan rakyat Palestina.
Gerakan ini menjadi bentuk dukungan warga dunia untuk rakyat Palestina. Sejumlah tujuan dari aksi memboikot produk pro Israel diantaranya untuk memberikan tekanan ekonomi kepada Israel agar memberikan hak setara kepada Palestina dan menghentikan agresinya di jalur Gaza. Kampanye ini juga ditujukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar menangguhkan keanggotaan Israel sehingga memberikan tekanan politis yang membantu menghentikan tindakan penindasan terhadap Palestina.
Memang aksi memboikot ini membuat kami tidak bisa menggunakan sejumlah produk, tetapi kami masih memiliki pilihan lain misalnya dengan menggunakan produk lokal yang sejauh ini tidak pro terhadap Israel. Sementara rakyat yang berada di Palestina tidak dapat memilih dimana mereka lahir dan tidak bisa menghentikan genosida yang mereka terima. Karenanya sebagai sesama manusia kami merasakan ketidakberdayaan rakyat Palestina tersebut.
Melihat anak-anak kecil yang gemetaran, berlumuran darah, dan merasakan ketakutan tanpa tahu apa-apa telah mengetuk hati kami untuk saling membantu meringankan kesedihan yang mereka terima. Kita tidak mampu berperang, tapi minimal kita mampu untuk mengikuti fatwa MUI dengan memboikot produk-produk yang pro Israel. Melalui pembelian produk-produk pro Israel ini memang tidak berpengaruh terhadap kita, tetapi bagi rakyat Palestina jika kita membeli produk-produk yang pro Israel tersebut dapat membawa dampak berupa kelaparan, kehilangan tempat tinggal, bahkan kematian. “If you don’t buy, you will not die! But if you buy we’ll die.”
Selain sulit untuk beradaptasi dalam mengurangi pemakaian produk-produk pro Israel, mungkin juga terdapat sebuah kebimbangan bagi mereka yang bekerja di perusahaan yang pro Israel. Jika produk-produk tersebut diboikot pendapatan perusahaan tentu saja dapat menurun yang berimbas pada kasus PHK. Apabila dalam posisi yang sama, kami pun pasti mengalami kebimbangan antara memilih kesejahteraan pribadi atau kemanusiaan. Kami tidak munafik bahwa sebetulnya pertikaian yang terjadi sejauh ini belum mempengaruhi kesejahteraan kami. Bahkan memboikot pun hanyalah pilihan, tetapi belum bisa menyelesaikan masalah. Namun mengetahui sebagian atau bahkan semua uang yang kita belanjakan dipakai untuk mendanai pembantaian nyawa-nyawa tidak berdosa lebih membuat kami marah.
“Kalian, mah, enak yang teriak-teriak boikot. Bagaimana nasib kami yang kerja di perusahaan? Apa kalian mau nanggung seandainya kami di PHK? Dikira cari kerja gampang? Yang kerja juga sesama WNI,“ ungkap salah satu netizen. Namun jika karyawan pada perusahaan-perusahaan yang diboikot kehilangan pekerjaan mereka, bukankah masih ada Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai tempat bergantung? Rezeki setiap manusia pada dasarnya telah diatur oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Sebagai makhluk ciptaan Tuhan kita bisa berserah diri. Apabila mereka memberikan komentar seperti itu, secara tidak langsung mereka sebenarnya mendukung penjajahan yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Mereka lebih takut kehilangan rezeki mereka daripada membantu saudara-saudara kita yang terkena musibah yang sangat mengerikan.
Dilain sisi jika terjadi PHK pun kita masih dapat mencari pekerjaan lainnya. Pada akhirnya ini semua tergantung dengan kemauan dan usaha kita. Jika kita berani meninggalkan keuntungan pribadi demi rasa kemanusiaan, masih ada banyak pekerjaan yang bisa kita lakukan. Kita masih bisa membuka usaha dengan bahan baku dalam negeri dan justru kita membantu UMKM agar lebih berkembang lagi.
Adapun produk-produk pro Israel yang terlanjur kita beli, sebaiknya digunakan saja sampai produk tersebut habis. Kemudian marilah kita beralih menggunakan produk-produk yang tidak mendukung Israel. Walaupun aksi kita terlihat sederhana, tetapi aksi ini memberikan dampak yang besar bagi rakyat Palestina.
Setiap manusia memiliki pilihan untuk memboikot atau tidak. Tetapi kami memilih untuk memboikot sebagai upaya pembelaan terhadap kemanusiaan. Barangkali diluar sana masih banyak cara untuk menghentikan kejahatan genosida yang terjadi di Gaza. Apapun dan bagaimanapun caranya pada akhirnya marilah kita bersama-sama menegakkan hak asasi manusia dan menciptakan dunia yang lebih baik untuk semua manusia terlepas dari perbedaan yang ada.
Daftar Referensi
Arbar, T. F. (2023, Oktober). Terungkap! Bukti-Bukti Kejahatan Perang oleh Israel & Hamas. Dari cnbcindonesia.com: https://www.cnbcindonesia.com/news/20231031145757-4-485218/terungkap-bukti-bukti-kejahatan-perang-oleh-israel-hamas
Dewi, I. R. (2023, November). Isi Lengkap Fatwa MUI Soal Haram Beli Produk Israel. Dari cnbcindonesia.com: https://www.cnbcindonesia.com/news/20231111071847-4-488210/isi-lengkap-fatwa-mui-soal-haram-beli-produk-israel
N, A. (2023, November). MUI Terbitkan Fatwa Baru: Dukung Palestina Wajib, Beli Produk yang Dukung Agresi Israel Haram. Dari mui.or.id: https://mui.or.id/baca/berita/mui-terbitkan-fatwa-baru-dukung-palestina-wajib-beli-produk-yang-dukung-agresi-israel-haram
Puspaningtyas, L. (2023, November). Unilever Pro-Israel, Pepsodent, Sunsilk, Royco, Hingga Bango Kena Boikot. Dari ekonomi.republika.co.id: https://ekonomi.republika.co.id/berita/s3wpp1502/unilever-proisrael-pepsodent-sunsilk-royco-hingga-bango-kena-boikot
Komentar
Posting Komentar